Artalyta dan Hartati Berebut Lahan

Posted by sukacita 1 comments
Kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu, menyeret sejumlah nama. Setelah pengusaha Hartati Murdaya, kini giliran Artalyta Suryani alias Ayin yang rencananya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 16 Juli 2012.

Nama Hartati disebut-sebut terlibat setelah dua pegawainya ditangkap KPK karena diduga menyuap Bupati Amran sebesar Rp 3 miliar. Mereka adalah Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations Gondo Sudjono dan Direktur PT Citra Cakra Murdaya Yani Anshori. Suap itu diduga untuk memuluskan penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit milik Hartati di sana.

Sumber Tempo menuturkan, perusahaan Hartati hendak mengurus kembali izin perkebunan sawit. PT Cakra Murdaya semula mengantongi izin 75 ribu hektare pada 1995. Area perkebunan itu mencakup beberapa kecamatan seperti Bunobogu, Bokat, Mamonu, dan Tiloan. Tapi, izin itu belakangan dianggap bermasalah. Soalnya ada aturan baru bahwa satu perusahaan hanya boleh mengelola lahan sawit maksimal 20 ribu haktare. Grup perusahaan Hartati lalu mengurus sebagian lahan yang sudah terlanjur dikelolanya itu dengan melibatkan PT Sebuku Inti Plantations, anak usaha milik Hartati.

Amat Y. Entedaim, pengacara Bupati Amran, membenarkan bahwa pada April 2011 PT Sebuku mengajukan izin kepada pemerintah daerah Buol untuk perkebunan sawit seluas 4.500 hektare di Kecamatan Tiloan. Bahkan perusahaan itu berkeinginan mendapat izin seluas 20 ribu hektare. ”Tapi, pada wilayah yang sama, PT Sonokeling Buana juga mengurus izin lahan sawit seluas hampir 20 ribu haktare sejak tahun lalu,” ujar Amat Senin, 16 Juli 2012.

Dia menuturkan, PT Sonokeling adalah perusahaan milik anak Ayin. Sokoneling pun sudah menanam dan menggalang 12 koperasi tani menggarap lahan sawit itu. ”Izin sedang dalam proses,” katanya.

Amat menduga, keberadaan Sonokeling bisa mengancam lahan sawit yang pernah dikelola perusahaan milik Hartati. Walhasil, kata dia, perusahaan milik Hartati juga berusaha mengurus hak guna usahanya. Meski begitu, Amat tidak mengetahui keterlibatan kliennya dengan Artalyta sehingga KPK memanggil pengusaha yang dijuluki “ratu lobi” itu. ”Klien kami juga tidak pernah berhubungan dengan Ayin.”

Bambang Hartono, pengacara Hartati, hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi. Hartono tidak mengangkat telepon saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas.

Adapun T. Nasrullah, pengacara Artalyta, membantah jika kliennya dikatakan terlibat. Namun, dia membenarkan bahwa PT Sonokeling adalah milik putra Ayin. Tapi Nasrullah menampik jika nama kliennya tercatat dalam perusahaan tersebut. "Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ayin,” kata Nasrullah.
sumber : tempo.co
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Artalyta dan Hartati Berebut Lahan
Ditulis oleh sukacita
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://yoilah.blogspot.com/2012/07/artalyta-dan-hartati-berebut-lahan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 comments:

susuultra022 said...

judi sabung ayam

Post a Comment

Komentar

Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of Pilpres , Capres, Jokowi, Prabowo indonesia 2014.