Dipecat PKB, Lily Wahid Akan Uji Materi

Posted by sukacita 1 comments
Mantan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lily Chadijah Wahid merasa pergantian antar waktu (PAW) sepihak yang dilakukan PKB menyalahi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Oleh sebab itu, Lily akan mengajukan materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang tersebut. "Saya akan ajukan uji materi ke MK pekan depan," kata Lily ketika dihubungi wartawan, Kamis (21/3).


Dia akan menguji Pasal 213 ayat H UU MD3 tentang Pergantian Antar Waktu. Lily mengaku sebelumnya dia pernah melakukan hal serupa ke MK.

"Sekarang saya bersama konstituen saya mengajukan kembali karena kami merasa dirugikan dengan keputusan PAW tersebut," ujar Lily.

Menurut Lily PKB menggunakan Pasal 213 ayat H secara sewenang-wenang."Itu terbukti dengan PAW terhadap saya."sumber : republika.co.id
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Dipecat PKB, Lily Wahid Akan Uji Materi
Ditulis oleh sukacita
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://yoilah.blogspot.com/2013/03/dipecat-pkb-lily-wahid-akan-uji-materi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 comments:

susuultra022 said...

ayam taji

Post a Comment

Komentar

Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of Pilpres , Capres, Jokowi, Prabowo indonesia 2014.