Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit

Posted by sukacita 2 comments
Komisi Pemberantasan Korupsi segera memastikan status Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan kemungkinan besar gelar perkara akan digelar hari ini. "Kalau tidak Senin, ya Selasa," kata Johan saat dihubungi kemarin. Menurut dia, gelar perkara ini akan dihadiri seluruh pemimpin KPK.

Seorang pejabat KPK memastikan kasus Anas jalan terus. "Tak mungkin dilepeh lagi. Harus ditelan," ujarnya. Menurut sumber itu, yang belum disepakati pemimpin KPK: kapan Anas resmi diumumkan sebagai tersangka. Jika buru-buru mengumumkan, KPK terkesan diintervensi Istana.

Ditanya kapan Anas ditetapkan jadi tersangka, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menggantung jawaban: "Percayalah pada perhitungan penguasa langit yang menyertai kebenaran, bukan isu."

Sejak dua pekan terakhir, status Anas memang menjadi topik panas di KPK. Jumat dua pekan lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pimpinan lembaganya sudah sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka. Gelar perkara juga sudah digelar. Sumber Tempo di KPK mengatakan Anas diduga menerima suap dari PT Adhi Karya--kontraktor proyek Hambalang--yang kemudian dibelikan Toyota Harrier.

Namun, empat hari kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus Anas baru akan digelar perkara pekan ini. "Setelah itu (baru) diputuskan kasusnya naik ke penyidikan atau tidak," kata Bambang.

Menggantungnya status Anas di KPK membuat para petinggi Demokrat gerah. Mereka meminta KPK segera memperjelas status ketua umumnya. Sebab, berita miring tentang Anas dianggap menjadi biang runtuhnya popularitas Demokrat hingga tinggal 8,3 persen. Sempat beredar kabar bahwa akan ada kongres luar biasa untuk melengserkan Anas dalam Rapat Pimpinan Nasional Demokrat kemarin. Namun Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, memastikan Anas tetap menjadi ketua umum.

Para pegiat antikorupsi juga meminta agar gelar perkara segera digelar. "Alat bukti yang ada sudah cukup sehingga bisa mendorong kasus itu ke penyidikan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, juga mengharapkan hal yang sama. Paling tidak, kata Oce, gelar perkara bisa menuntaskan polemik di tubuh KPK.

Pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan kliennya tak terlibat dalam kasus Hambalang. Menurut Firman, Harrier itu dibeli Anas sebelum menjadi anggota DPR pada 2009 dengan cara mencicil. "Harrier itu bukan gratifikasi. Semua bukti cicilan sudah kami serahkan ke KPK."

sumber : tempo.co
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Anas, Harrier dan Perhitungan Penguasa Langit
Ditulis oleh sukacita
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://yoilah.blogspot.com/2013/02/anas-harrier-dan-perhitungan-penguasa.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

2 comments:

Syafiry Zulaika said...


|POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10

BONUS HARIAN YANG BERAGAM BISA DIDAPATKAN

MELAYANI SEMUA BANK DI INDONESIA
BANK NASIONAL + BANK DAERAH |

BBM : D8C0B757
WhastApp : 0812-2222-1680
Lnk : P0KERAYAM .TOP

susuultra022 said...

judi sabung ayam

Post a Comment

Komentar

Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of Pilpres , Capres, Jokowi, Prabowo indonesia 2014.