Janji Abraham Samad

Posted by sukacita 1 comments

Abraham Samad Mulai Ragu dengan Janjinya?

Mungkin semua orang masih ingat janji Abraham Samad ketika terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam berbagai kesempatan ia berjanji akan mundur dari jabatannya apabila dalam waktu setahun tidak mampu menuntaskan kasus-kasus besar warisan KPK sebelumnya.
Saat itu banyak orang boleh bangga dengan keberanian Abraham yang begitu percaya diri, namun ketika KPK digoyangkan dengan isu tak sedap pada awal  Maret yang lalu, mengenai kepemimpinannya dan perpecahan di tubuh pimpinan KPK, khususnya terkait dengan pengembalian beberapa penyidik KPK ke institusinya masing-masing, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah Abraham mampu memenuhi janjinya.

Belum juga genap dua bulan isu tak sedap itu berlalu ditengah-tengah penanganan kasus-kasus besar yang cukup menyita perhatian publik untuk menilai kinereja KPK. Abraham akhirnya mengaku adanya hambatan di KPK .

Seperti yang diberitakan vivanews, hal itu diungkapkan Abraham di kantor KPK kemarin. Menurutnya kendala yang dihadapi KPK saat ini yaitu berupa keterbatasan penyidik yang jumlahnya hanya 200 orang, Sedangkan jumlah perkara yang masuk sangat banyak sehingga dirasa kurang seimbang. Idealnya jumlah penyidik KPK  harusnya dua kali lipat dari jumlah yang sekarang.

Dengan kendala ini, Abraham mengharapkan masyarakat dapat memahami bahwa ada kendala dalam penanganan perkara di KPK. Apa artinya? Bisa berarti masyarakat diminta untuk memahami penyelesaian kasus-kasus baru yang kelihatannya akan lamban atau mungkin juga sebagai isyarat bahwa tugas Ambraham memang sangat berat.

Lalu apakah ada dispensasi atas janji Abraham? Tentu saja tidak semudah itu, sebagai masyarakat awam yang kurang mengerti seluk beluk hukum apalagi proses dan prosedur hukum di KPK, masyarakat tetap akan menagih janji Abraham. Positifnya, Abraham saat ini harus terus fokus dan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus besar peninggalan pendahulunya.

Kasus-kasus besar yang mana? Ini juga yang menjadi persoalan. Abaraham tidak berjanji mengenai kasus bank Century  dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saja tetapi ada juga kasus dugaan suap dengan cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, perkara suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang kesemuanya itu akan dianggap tuntas apabila “big fish-nya” semua dijerat. Belum lagi kasus ‘rekening gendut’ perwira polisi yang sulit diselesaikan. Rupanya memang Abraham akan mengalami banyak kendala untuk memenuhi janjinya.

Bagi kebanyakan pengamat, sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Abaraham seharusnya mampu untuk mengatasi segala kendala karena KPK telah menjadi lembaga “sangat” super body. Namun dalam kenyataan Abraham memang menghadapi kendala. Kalaupun hanya menambah kuantitas penyidik, sebanyak 200 orang lagi, seperti perhitungan idealnya. Rasanya tidak akan menemui kendala berarti. Akan tetapi untuk menjamin “bersih-bersih” kedalam seperti yang dilakukannya pada awal memimpin KPK, harus dimulai dari awal lagi. Ini baru kendala internal, belum lagi kendala politis dan pengaruh eksternal lainnya.

Memang tidak mudah bagi Abraham untuk menyelesaikan kasus-kasus besar yang ada. Boleh saja dipaksakan,  namun jangan karena mengejar janji pribadinya justeru merusak citra KPK yang saat ini selalu mendapat dukungan dari masyarakat luas.
sumber: kompasiana

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Janji Abraham Samad
Ditulis oleh sukacita
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://yoilah.blogspot.com/2012/05/janji-abraham-samad.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 comments:

susuultra023 said...

bandar sabung ayam

Post a Comment

Komentar

Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of Pilpres , Capres, Jokowi, Prabowo indonesia 2014.