Tugu Jogja selisih dua derajat

Posted by sukacita 1 comments

Pengrajin tembaga

Tim ekskavasi Tugu Pal Putih telah selesai mendata seluruh hasil penggalian pondasi tugu. Saat ini, tim sedang melengkapi materi laporan kepada Dinas Kebudayaan DIY terkait rencana revitalisasi tugu.
"Perlengkapan materi yang kami lakukan tinggal bagian laporan yang bersifat general atau umum, untuk data-data dan gambar-gambar sudah selesai dikerjakan,"kata Rully Andri, Koordinator Lapangan Ekskavasi Benda Cagar Budaya Tugu Pal Putih Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Senin (19/3/2012).

Pada proses ekskavasi, tim menemukan fakta bahwa posisi tugu tidak berada tepat terhadap arah utara magnet, tetapi selisih 2 derajat, 58 menit 40 detik dari arah utara magnet.
"Perbedaan sudut tersebut karena jaman dahulu tugu dibangun tanpa menggunakan alat pengukur arah seperti yang kita gunakan, kemungkinan mereka memakai cara lain sesuai kearifan lokal pada waktu itu," kata Rully.
Bangunan tugu juga diketahui memenuhi 'safety factor'. Hal ini berarti bahwa struktur bangunan tugu masih kuat. Posisi tugu juga tidak mengalami kemiringan.
Rencananya di sekitar tugu juga akan dipasang semacam pagar melingkar yang mengelilingi tugu. Pembuatan pagar itu dilakukan agar para pengunjung tidak lagi memanjat bangunan tugu.
Selain itu juga akan dilakukan penguatan bagian pondasi agar bangunan lebih kokoh dan tahan untuk waktu yang cukup lama. sumber : tribunjogja.com
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Tugu Jogja selisih dua derajat
Ditulis oleh sukacita
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://yoilah.blogspot.com/2012/03/tugu-jogja-selisih-dua-derajat.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 comments:

susuultra023 said...

bandar sabung ayam

Post a Comment

Komentar

Template by Berita Update - Trik SEO Terbaru. Original design by Bamz | Copyright of Pilpres , Capres, Jokowi, Prabowo indonesia 2014.